Friday, March 2, 2012

PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA DALAM BERBAGAI KURUN WAKTU


Pelaksanaan demokasi di Indonesia mengalami pasang surut sejalan dengan sejarah ketatanegaraan Indonesia yang berubah pula dari sejak kita merdeka pada tahun 1945 sampai sekarang.
1.       Pelaksanaan demokrasi masa 1945-1949 (masa Undang Undang Dasar 1945 kurun waktu tertentu)
Sebagai Negara yang baru merdeka Indonesia menghadapi berbagai masalah. Sehingga orientasi kehidupan bangsa yang diarahkan pada usaha untuk mempertahankan kemerdekaan. Oleh karena itu, dapat dipahami jika terjadi perubahan ketatanegaraan seperti:
1)      Tanggal 16 Oktober 1945 pemerintah mengeluarkan Maklumat No. X/1945 yang memberikan kewenangan yang luar biasa kepada  BP KNIP untuk menjalankan kekuasaan legislatifnya.
2)      Tanggal 3 November 1945 dikeluarkan Maklumat Pemerintah agar rakyat diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mendirikan partai politik. Setelah dikeluarkan Maklumat tersebut, secara resmi berdiri 10 partai politik.
3)      Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 yang merubah system pemerintahan presidensiil menjadi kabinet parlementer yang berdasarkan asas asas demokrasi liberal yang dipimpin oleh Perdana Menteri Syahrir.
Dalam cabinet ini, menteri-menteri tidak lagi menjadi pembantu dan bertanggung jawab kepada Presiden tetapi bertanggung jawab keapada KNIP.

2.       Pelaksanaan demokras kurun waktu tahun 1949 – 1950, masa konstitusi RIS
Pada masa ini telah terjadi perubahan konstitusi dari Undang-Undang Dasar 1945 menjadi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat. Sejak berlakunya konstitusi RIS yang berlaku adalah demokrasi liberal dengan system parlementer.   Pelaksanaan demokrasi ini tidak berlangsung lama, maka tanggal 17 Agustus 1950 kita kembali lagi ke bentuk Negara kesatuan RI.
3.       Pelaksanaan demokrasi kurun waktu tahun 1950 – 1959, masa UUDS
Pada masa berlakunya UUDS 1950 pemerintah berdasarkan system parlementer dengan demokrasi liberal. Pada masa ini, Indonesia pertama kalinya menyelenggarakan pemilu untuk memilih anggota konstituante dan anggota DPR.
Akibat macetnya tugas penyusunan UUD, maka Presiden mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang isinya:
1)      Pembubaran konstituante
2)      Berlakunya UUD 1945 tidak berlakunya UUD Sementara Tahun 1950
3)      Pembetukan MPRS yang terdiri atas anggota DPR ditambah utusan daerah dan golongan serta pembentukan DPAS
4.       Pelaksanaan demokrasi kurun waktu tahun 1959 – 1966
Melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Undang Undang Dasar 1945 berlaku kembali, Demokrasi yang berlaku adalah demokrasi terpimpin dengan system pemerintahan persidensiil.
Namun dalam prakteknya yang dimaksud dengan terpimpin adalah dipimpin oleh Presiden, sehingga terjadi pemusatan kekuasaan pada saut tangan yaitu Presiden.
5.       Pelaksanaan demokrasi kurun waktu tahun 1966 – 1998
Pelaksanaan demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin telah membawa bangsa Indonesia ke jurang kehancuran Karena telah terjadi penyimpangan – penyimpangan yang tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi, UUD 1945 dan Pancasila.
Berdasarkan pengalaman sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara pada kurun waktu tahun 1966 sampai dengan 1998, membuktikan bahwa dengan lemahnya control terhadap pemerintahan demokratisasi tidak berjalan. Hal ini terjadi karena orde baru tidak konsekuen dalam pelaksanaan pancasila dan UUD 1945. Dimana kekuasaan presiden sangat sentralistik mendominasi supra struktur (lembaga lembaga Negara) maupun infra struktur (partai politik). Pancasila sebagai salah satunya asas bagi parpol dan ormas menimbulkan budaya KKN yang memicu terjadinya krisis di seluruh aspek kehidupan bangsa, terjadinya ketidakadilan, terjadinya pelanggaran HAM dan munculnya gejolak social yang mengarah pada gejala disentrigasi bangsa.
6.       Pelaksanaan Demokrasi Kurun Waktu Tahun 1998 Sampai Sekarang
Dalam pemerintahan orde baru hanya membawa kebahagian semu, perekonomian merosot, ekonomi mengarah pada kapitalis, kekuatan ekonomi berada sebagian penguasa dan pengusaha, KKN merajalela, wakil wakil rakyat tdak dapat berfungsi secara demokratis.
Timbul gerakan masyarakat yang menuntut reformasi disegala bidang, setelah ditandai hancurnya ekonomi nasional.
Menurut Riswanda Imawan 1998, makna reformasi pada hakekatnya sebagai suatu gerakan untuk menata ulang terhadap hal hal yang menyimpang untuk dikembalikan dalam bentuk semula yang sesuai dengan nilai nilai idial yang dicita citakan rakyat.
Menurut Sri Sultan Hamengkubuwono X, 1998, Gerakan reformasi harus tetap diletakkan dalam kerangka prespektif Pancasila sebagai landasan cita cita dan ideologi sebab tanpa adanya dasar nilai yang jelas maka reformasi akan mengarah pada disentregasi, anarkis, bruntalisme dan pada akhirnya menuju kearah kehancuran bangsa. Agar gerakan reformasi berhasil harus memiliki kondisi dan syarat tertentu. (Kaelan 1999 : 190 - 191) yaitu:
1)      Suatu gerakan reformasi yang dilakukan karena adanya suatu penyimpangan.
2)       Suatu gerakan reformasi dilakukan harus dengan suatu cita cita yang jelas dalam hal ini Pancasila sebagai ideology bangsa dan Negara Indonesia.
3)      Suatu gerakan reformasi dilakukan dengan berdasarkan pada suatu kerangka structural tertentu, dalam hal ini UUD sebagai kerangka acuan reformasi.
4)      Reformasi dilakukan kea rah suatu perubahan kea rah kondisi serta keadaan yang lebih baik.
5)      Reformasi dilakukan dengan suatu dasar moral dan etik sebagai manusia yang Berketuhanan Yang Maha Esa serta terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Masyarakat Madani

Masyarakat madani diartikan sebagai Civil Society(Inggris), masyarakat beradab, berbudaya, masyarakat sipil, masyarakat bertamadun. Menurut arti bahasa Arab yakni Peradaban. Sedangkan menurut bahasa latin yakni komunitas politik atau Civil Societas.
Civil Society atau masyarakat madani dapat diartikan sebagai system  kehidupa berbangsa dan bernegara yang demokrasi,mengutamakan kepentinga seluruh rakyat secara terbuka dan partisipasi dan menggunakan pola umum pemerintah sipil yang mengabdi pada rakyatnya atau pemerintah merupakan pelayan rakyat.
Masyarakat madani dapat pula diartikan sebagai sebuat tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa Negara dan memiliki ruang public dalam menggemukakan pendapat,adanya lembaga mendiri yang menyalurkan aspirasi rakyat.
Ciri ciri masyarakat madani
Menurut Alexis de Tocqueville, masyarakat madani memiliki empat ciri utama yaitu:
1.       Kemandirian (otonomy)
2.       Kesukarelaan (voluntary)
3.       Keswadayaan (self supporting)
4.       Keswasembadaan (self generating)
Han Seng Jo berpandangan bahwa  dalam masyarakat madani menekankan adanya ruang public (public sphare) serta mengandung 4 ciri dan prasyarat bagi terbentuknya masyarakat madani, yaitu:
1.       Diakui dalam dilindunginya hak-hak individu dan kemerdekaan berserikat serta mndiri dari Negara.
2.       Adanya ruang public yang memberikan kebebasan bagi siapapun dalam mengartikulasikan isu-isu politik.
3.       Terdapatnya gerakan gerakan kemasyarakatan yang berdasar pada nilai-nilai budaya tertentu.
4.       Terdapat kelompok inti diantara kelompok pertengahan dalam masyarakat yang menggerakkan masyarakat dan melakukan modernisasi sisial ekonomi.
Berikut ini enam karakter yang menjadi cirri khas dari masyarakat madani (civil society) adalah sebagai berikut:
a.       Free Public  Sphere
Adanya ruang public yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat, sehingga individu mampu melakukan transaksi wacana  dan pratis politik tanpa mengalami distrosi dan kekhawatiran.
b.      Demokratis
Demokratis dalam arti luas yang mencakup system politik, system ekonomi, dan system social, merupakan salah saut syarat mutlak bagi penegakkan civil society.
c.       Toleran
Yaitu kesediaan indivudu-indivudu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap social yang berbeda.
d.      Tegaknya supremasi hukum
e.      Pluralis
Pluralisme menurut Nurcholis Madjid adalah pertalian kebhinekaan dalam ikatan-ikatan peradaban.
f.        Keadilan social
Di dalam masyarakat madani yang kuat terdapat karakteristik :
1.       Menguatnya kesadaran warga  bahwa pada hakekatnya mereka mempunyai hak-hak dasar yang harus dijamin pelaksanaanya sekaligus hak partisipasi.
2.       Adanya jaminan terhadap penegakkan hokum dan kepastian hokum.
3.       Menguatnya peran warga dalam bentuk kemandirian organisasi social maupun politik yang bertujuan mengartikulasikan berbagai kepentingan.
4.       Munculnya lembaga swadaya masyarakat sebagai kelompok penekan penguasa.
5.       Revitalisasi berbagai bentuk organisasi dan institusi local sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat bawah.
6.       Adanya ketertiban social sebagai perwujudan penguatan masyarakat madani.

Wednesday, February 15, 2012

Membedakan Paru – Paru Perokok dan Bukan Perokok


Tujuan
Membedakan gambar paru – paru perokok dan bukan perokok

Alat dan Bahan  
  • Foto rontgen paru – paru perokok yang mengidap penyakit pernapasan seperti batuk – batuk, kanker paru – paru dan paru – paru bukan perokok yang sehat
  • Alat tulis

Langkah kerja 
  1. Carilah hasil foto rontgen paru paru yang mengidap penyakit pernapasan seperti batuk – batuk, kanker paru – paru dan paru – paru bukan perokok yang sehat melalui ineternet.
  2. Perhatikan kedua gambar tersebut!
  3. Berdasarkan pengalaman dan penafsiranmu, deskripsikan perbedaan kedua gambar dan catat data tersebut dalam tabel!

Tabel Pengamatan
Frekuensi Napas dan Denyut Nadi Per-menit
Aspek
Paru – Paru Perokok
Paru – Paru bukan Perokok
Bentuk umum paru - paru
Berlobus – lobus, warnanya biru kehitaman
Berlobus – lobus warnanya merah
Adanya flek pada paru – paru
-
Adanya gambaran seperti kabut (awan)
-
Adanya bintil – bintil pada paru - paru
-

Bahan Diskusi
  1. Adakah perbedaan antara paru – paru yang sehat dengan paru – paru yang sakit?
  2. Zat apakah yang terkandung dalam asap rokok?
  3. Apakah pengaruh zat kandungan rokok tersebut terhadap paru – paru?
  4. Apakah dampak rokok terhadap paru – paru?
  5. Buatlah slogan yang menggambarkan betapa bahayanya merokok terhadap kesehatan!

Jawaban 
  1. Paru – paru sehat : warnanya merah, tidak ada flek, tidak ada kabut, tidak ada bintik bintik; Paru – paru perokok : warnanya biru kehitaman, adanya flek, adanya gambaran kabut, adanya bintik – bintik
  2. Komponen gas : CO, CO2, HCN, NH3, oksida, N2;Komponen partikel : tar, nikotin, fenol, benzopiren, dan cadmium. 
  3. Terjadi peningkatan jumlah sel radang dan kerusakan alveolus
  4. Menimbulkan POPM (Penyakit Obstruksi Paru Menahun) antara lain emfisemu (pembengkakan) paru – paru, bronkitis, asma, kanker.
  5. Matikanlah Rokok Sebelum Anda dimatikan!!!

Kesimpulan
Terdapat perbedaan antara paru – paru perokok dan paru – paru bukan perokok.

Kandungan Karbondioksida Hasil Pernapasan

Tujuan
Mengamati adanya CO2 sebagai hasil pernapasan.

Alat dan Bahan
  • 3  gelas bekas air mineral
  • Air kapur
  • Air suling
  • Spidol
  • Sedotan
  • Alat pengukur waktu (stopwatch)
  • Indikator PP

Langkah Kerja
Cara membuat air kapur :
  • Larutan satu sendok teh kapur tohor Ca(OH)2 ke dalam 1 liter air suling, aduk, biarkan larutan ini semalam. Kemudian pindahkan larutan yang bening ke tempat lain (jangan sampai endapannya ikut). Tutup dengan baik, air kapur siap digunakan.
  • Alat dan bahan disusun seperti pada gambar.








 










  • Tiupkan udara pernapasan melalui sedotan ke dalam gelas 2.
  • Ukur berapa waktu yang diperlukan untuk menjadikan air kapur itu keruh.
  • Lakukan langkah yang sama pada gelas 1 dan gelas 3.
  • Amati apa yang terjadi pada gelas 2 dan gelas 3, kemudian bandingkan dengan gelas 2.
Data Hasil Pengamatan

Perlakuan
Sebelum
Sesudah
Gelas 1
300 cc air suling
Bening
Bening
Gelas 2
300 cc air kapur
Bening
Putih keruh + Endapan
Gelas 3
300 cc air kapur + PP
Merah muda
Putih keruh + Endapan

Pertanyaan
  1. Bagaimana reaksi kimia yang terjadi pada percobaan gelas 2 sehingga air menjadi keruh?
  2. Pada gelas 3 air kapur ditambahkan dengan indiikator PP (Phenol Ptalein). Apa fungsi indicator PP pada percobaan ini?
  3. Bagaimana kesimpulan yang dapat dirumuskan pada percobaan ini?

Jawaban
  1. Ca(OH)2 + CO2    -->        CaCO3 +H2O
  2. Indikator PP digunakan untuk menunjukkan apakah suatu larutan bersifat basa atau tidak. Dalam percobaan ini, sebelum air kapur (bersifat basa) dalam gelas 3 ditiup, warnanya merah muda karena PP akan berwarna merah jika berada dalam larutan basa. Setelah ditiup selama 7 menit, kandungan CO2  dapat merubah warna menjadi putih keruh, hal ini berarti larutan tersebut sudah tidak bersifat basa lagi.
  3. Selama kita bernapas, udara yang kita hembuskan mengandung gas karbondioksida (CO2).