Wednesday, February 1, 2012

PPKI


Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, sebelum panitia ini terbentuk, sebelumnya telah berdiri BPUPKI namun karena dianggap terlalu cepat ingin melaksanakan proklamasi kemerdekaan, maka Jepang membubarkannya dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) (Dokuritsu Junbi Inkai) pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

Keanggotaan
Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:
1.      Ir. Soekarno (Ketua)
2.      Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
3.      Prof. Mr. Dr. Soepomo (Anggota)
4.      KRT Radjiman Wedyodiningrat (Anggota)
5.      R. P. Soeroso (Anggota)
6.      Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota)
7.      Kiai Abdoel Wachid Hasjim (Anggota)
8.      Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)
9.      Otto Iskandardinata (Anggota)
10.  Abdoel Kadir (Anggota)
11.  Pangeran Soerjohamidjojo (Anggota)
12.  Pangeran Poerbojo (Anggota)
13.  Dr. Mohammad Amir (Anggota)
14.  Mr. Abdul Abbas (Anggota)
15.  Mr. Mohammad Hasan (Anggota)
16.  Dr. GSSJ Ratulangi (Anggota)
17.  Andi Pangerang (Anggota)
18.  A.H. Hamidan (Anggota)
19.  I Goesti Ketoet Poedja (Anggota)
20.  Mr. Johannes Latuharhary (Anggota)
21.  Drs. Yap Tjwan Bing (Anggota)
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu :
1.      Achmad Soebardjo (Anggota)
2.      Sajoeti Melik (Anggota)
3.      Ki Hadjar Dewantara (Anggota)
4.      R.A.A. Wiranatakoesoema (Anggota)
5.      Kasman Singodimedjo (Anggota)
6.      Iwa Koesoemasoemantri (Anggota)

Persidangan
Kegiatan Rapat PPKI Tanggal 18 Agustus 1945
Secara garis besarnya, kegiatan rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dibagi ke dalam dua tahap, yaitu:
1.      Tahap Sebelum Rapat PPKI
Pada tahap ini diadakan rapat kecil yang terdiri dari Drs. Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo. Wahid Hasyim. Mr. Kasman Singadimejo, dan Teuku Moh. Hasan. Mereka mengadakan rapat pendahuluan dan menghasilkan kesepakatan mengubah kalimat "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Mahaesa". Dengan perubahan tersebut, maka seluruh hukum Undang-undang Dasar dapat diterima oleh daerah-daerah Indonesia yang tidak beragama Islam, misalnya daerah­-daerah vang diduduki Kaigun. Menurut Drs. Moh. Hatta, adanya perubahan itu memberikan tanda bahwa para pemimpin bangsa pada waktu itu lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.
2.      Rapat Utanta PPKI
Rapat ini dipimpin oleh In Soekarno dan Muh. Hatta. Dalam rapat ini diputuskan tiga keputusan penting, yakni:
1.      Menetapkan dan merigesahkan UUD 1945 setelah mengalami perubahan di sana-sini. Dalam UUD tercantum dasar negara. Dengan demikian PPKI pun telah menetapkan dasar negara RI yang baru diproklamasikan sehari sebelumnya;
2.      Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta, masing-masing sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia;
3.      Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berfungsi membantu presiden dan wakil presiden sebelum lembaga-lembaga negara yang diharapkan UUD 1945 terbentuk secara resmi.
Khusus mengenai penetapan UUD 1945, bahan yang digunakan ialah bahan hasil sidang BPUPKI tanggal 10 s.d. 16 Juli 1945. Sedangkan untuk Pembukaannya diambil dari Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan.

      Kegiatan Rapat PPKI Tanggal 19 Agustus 1945
Sidang PPKI yang kedua tanggal 19 Agustus 1945 memutuskan :
1.      Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi a.l. :
a.       Jawa Barat, gubernurnya Sutarjo Kartohadikusumo
b.      Jawa Tengah, gubernurnya R. Panji Suroso
c.       Jawa Timur, gubernurnya R.A. Suryo
d.      Borneo (Kalimantan), gubernurnya Ir. Pangeran Muhammad Noor
e.       Sulawesi, gubernurnya Dr. G.S.S.J. Sam Ratulangi
f.       Maluku, gubernurnya Mr. J. Latuharhary
g.      Sunda Kecil (Nusa Tenggara), gubernurnya Mr. I. Gusti Ktut Pudja
h.      Sumatra, gubernurnya Mr. Teuku Mohammad Hassan
2.      Membentuk Komite Nasional (Daerah)
3.      Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4
menteri Negara.
Berikut ini 12 departemen tersebut :
a.       Departemen Dalam Negeri dikepalai R.A.A. Wiranata Kusumah
b.      Departemen Luar Negeri dikepalai Mr. Ahmad Subardjo
c.       Departemen Kehakiman dikepalai Prof. Dr. Mr. Supomo
d.      Departemen Keuangan dikepalai Mr. A.A Maramis
e.       Departemen Kemakmuran dikepalai Surachman Cokroadisurjo
f.       Departemen Kesehatan dikepalai Dr. Buntaran Martoatmojo
g.      Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan dikepalai Ki Hajar Dewantara
h.      Departemen Sosial dikepalai Iwa Kusumasumantri
i.        Departemen Pertahanan dikepalai Supriyadi
j.        Departemen Perhubungan dikepalai Abikusno Tjokrosuyoso
k.      Departemen Pekerjaan Umum dikepalai Abikusno Tjokrosuyoso
l.        Departemen Penerangan dikepalai Mr. Amir Syarifudin
Sedangkan 4 menteri negara yaitu :
a.       Menteri negara Wachid Hasyim
b.      Menteri negara M. Amir
c.       Menteri negara R. Otto Iskandardinata
d.      Menteri negara R.M Sartono
Di samping itu diangkat pula beberapa pejabat tinggi negara yaitu:
1.      Ketua Mahkamah Agung, Dr. Mr. Kusumaatmaja
2.      Jaksa Agung, Mr. Gatot Tarunamihardja
3.      Sekretaris negara, Mr. A.G. Pringgodigdo
4.      Juru bicara negara, Soekarjo Wirjopranoto

Kegiatan Rapat PPKI Tanggal 22 Agustus 1945
Sidang PPKI yang ketiga tanggal 22 Agustus 1945 memutuskan :
1.      Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat
2.      Membentuk Partai Nasional Indonesia
3.      Pembentukan Badan Keamanan Rakyat

Uji Asam Basa

Tujuan : 
Menentukan sifat asam basa larutan dengan menggunakan indikator lakmus, dan menentukan bahan alami yang dapat digunakan sebagai indikator.

Alat dan Bahan :
  1. Tabung reaksi
  2. Pipet tetes
  3. Air
  4. Kertas lakmus merah dan biru
  5. Mahkota bunga warna kuning, merah, biru, ungu
  6. Kunyit
  7. Larutan HCl, H2SO4, CH3COOH, BA(OH)2, NaOH
  8. Alu dan lumpang
  9. Plat tetes
Cara kerja :
(A.)                 
  1. Siapkan alat dan bahan
  2. Ambil kertas lakmus, letakkan pada plat tetes
  3. Tetesi kertas lakmus merah pertama dengan larutan HCl, kedua dengan H2SO4, ketiga dengan CH3COOH, keempat dengan BA(OH)2, dan yang terakhir dengan NaOH.
  4. Tetesi kertas lakmus biru pertama dengan larutan HCl, kedua dengan H2SO4, ketiga dengan CH3COOH, keempat dengan BA(OH)2, dan yang terakhir dengan NaOH.
  5. Amati dan catat perubahan warna yang terjadi pada kertas lakmus.
(B.)                 
  1. Buatlah ekstrak kunyit dengan cara menumbuk kunyit tersebut dengan alu dan lumpang.
  2. Beri sedikit air, ambil ekstraknya kemudian letakkan pada dua tabung reaksi.
  3. Beri beberapa tetes larutan sebagai sampel larutan basa dan beberapa tetes lagi sebagai sampel larutan asam.
  4. Lakukan langkah yang sama untuk mahkota bunga warna merah, kuning, biru, dan ungu.
  5. Amati dan catat perubahan warna yang terjadi pada ekstrak mahkota bunga dan kunyit tersebut.
Hasil Pengujian :
(A.)

(B.)

Analisis Data :
(A.)     
  • Dari tabel hasil pengujian, sesuai dengan sifat asam yaitu merubah lakmus biru menjadi merah dan sifat basa yaitu merubah lakmus merah menjadi biru dapat diketahui bahwa larutan yang bersifat asam adalah HCl, H2SO4, dan CH3COOH. Sedangkan larutan BA(OH)2 dan NaOH bersifat basa.
(B.) 
  • Dari tabel hasil pengujian, diketahui bahwa semua sampel bunga dan kunyit yang dibuat ekstrak dapat memberikan warna yang berbeda apabila ditetesi larutan NaOH dan HCl. Hal ini menunjukkan bahwa mahkota bunga berwarna merah, biru, ungu, dan kuning serta kunyit dapat dijadikan indikator alami dalam pengujian asam basa.
Kesimpulan :
  • Setelah melakukan pengujian dapat diambil kesimpulan bahwa bahwa larutan yang bersifat asam adalah HCl, H2SO4, dan CH3COOH, sedangkan larutan BA(OH)2 dan NaOH bersifat basa. Selain itu mahkota bunga berwarna merah, biru, ungu, dan kuning serta kunyit dapat dijadikan indikator alami dalam pengujian asam basa.

Thursday, January 19, 2012

USUS HALUS


Usus halus merupakan kelanjutan dari lambung. Fungsi usus halus adalah mencerna makanan dan mengabsorpsi sari makanan.
Usus halus merupakan saluran berkelok-kelok yang panjangnya sekitar 6–8 meter, lebar 25 mm dengan banyak lipatan yang disebut vili atau jonjot-jonjot usus. Vili ini berfungsi memperluas permukaan usus halus yang berpengaruh terhadap proses penyerapan makanan.
Usus halus terbagi menjadi tiga bagian seperti berikut:
a.       duodenum (usus 12 jari), panjangnya ± 25 cm,
b.      jejunum (usus kosong), panjangnya ± 7 m,
c.       ileum (usus penyerapan), panjangnya ± 1 m.
Pada usus halus hanya terjadi pencernaan secara kimiawi saja, dengan bantuan senyawa kimia yang dihasilkan oleh usus halus serta senyawa kimia dari kelenjar pankreas yang dilepaskan ke usus halus.

Histologi
Lapisan-lapisan penyusun dinding usus halus mulai dari dalam ke luar lumen usus terdiri atas tunika mukosa, tunika submukosa, tunika muskularis, dan tunika serosa.
Tunika mukosa terdiri atas epitel, berbagai kelenjar dan jaringan penunjang. Pencernaan di usus halus ditunjang oleh bentuk khusus pada tunika mukosa, yakni vili. Vili merupakan penjuluran mukosa yang berbentuk jari dan merupakan ciri khas usus halus. Vili dan mikrovili berfungsi memperluas permukaan usus halus sehingga penyerapan lebih efisien.
Tunika muskularis terdiri atas lapisan luar yang mempunyai serabut otot longitudinal dan lapisan dalam yang mempunyai serabut otot halus berbentuk sirkuler.
Lapisan terluar usus halus atau tunika serosa terdiri atas lapis mesotel dengan jaringan ikat subserosa di bawahnya.
            Pada dinding usus halus banyak terdapat kelenjar yang mampu menghasilkan getah usus. Setiap hari, usus halus mensekresikan lebih kurang 2000 cc getah usus dari sel-sel usus (kelenjar lieberkuhn) menuju lumen usus. Getah usus mengandung enzim-enzim seperti berikut.
1.      Sukrase, berfungsi membantu mempercepat proses pemecahan sukrosa menjadi glukosa dan fruktosa.
2.      Maltase, berfungsi membantu mempercepat proses pemecahan maltosa menjadi dua molekul glukosa.
3.      Laktase, berfungsi membantu mempercepat proses pemecahan laktosa menjadi glukosa dan galaktosa.
4.      Enzim peptidase, berfungsi membantu mempercepat proses pemecahan peptida menjadi asam amino.
5.      Erepsinogen, merupakan proenzim yang diaktifkan oleh enterokinase menjadi erepsin yang mengubah pepton menjadi asam amino.
6.      Enterokinase, merupakan enzim yang mengaktifkan tripsinogen menjadi tripsin dan erepsinogen menjadi erepsin.

Proses Penyerapan
Penyerapan sari-sari makanan kedalam dinding usus melalui berbagai cara, yaitu secara : difusi, osmosis, difusi difasilitas, endositosis, dan transport aktif.
Proses penyerapan di usus halus ini dilakukan oleh villi (jonjot-jonjot usus). Di dalam villi ini terdapat pembuluh darah, pembuluh kil (limfa), dan sel goblet. Di sini asam amino dan glukosa diserap dan diangkut oleh darah menuju hati melalui sistem vena porta hepatikus, sedangkan asam lemak bereaksi terlebih dahulu dengan garam empedu membentuk emulsi lemak. Emulsi lemak bersama gliserol diserap ke dalam villi. Selanjutnya di dalam villi, asam lemak dilepaskan, kemudian asam lemak mengikat gliserin dan membentuk lemak kembali. Lemak yang terbentuk masuk ke tengah villi, yaitu ke dalam pembuluh kil (limfa).
Melalui pembuluh kil, emulsi lemak menuju vena sedangkan garam empedu masuk ke dalam darah menuju hati dan dibentuk lagi menjadi empedu. Bahan-bahan yang tidak dapat diserap di usus halus akan didorong menuju usus besar (kolon).

Struktur Usus Halus