Upacara akad nikah dilaksanakan sesuai dengan Syariat Islam yang dipimpin oleh Naib/KUA dan biasanya bertempat dikantor KUA atau Mesjid sesuai dengan status sosial keluarga Pengantin. Dalam pelaksanaan akad nikah selesai Pengantin Pria di arak menuju kerumah Pengantin Puteri. Perjalanan Pengantin diiringi dengan irama terbang Jidur ,Rebana dan Barongan lengkap dengan Gegar Mayang-Bendera Rontek-Umbu-umbul. Setelah sampai di halaman rumah Pengantin Putri diadakan upacara :
· Serah terima ayam jago (adon-adon) yang didahului pencak silat antara “Jagoan Keluarga Pengantin Putri Melawan Jagoan Keluarga Pengantin Pria”
· Temon Pengantin
· Membuka cadar Pengantin Putri oleh Pengantin Pria disaksikan para orang tua (pinisepuh)
· Ondrowino berupa pegelaran seni : Samroh, Rodat, Terbang Jidur
· Setelah acara selesai dirasa cukup, Pengantin sekalian diboyong ke rumah Pengantin Pria diiringi para sanak keluarga sesuai dengan nilai-nilai adat dan tradisi Kudus.